JADWAL TERDEKAT 2018 TRAINING AHLI K3 UMUM DI KOTA-KOTA BESAR DI INDONESIA
SERTIFIKASI KEMENTRIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
CIKARANG
---
Grand Zuri Jababeka HoteI - Jl Niaga Raya Kav AA-2 Kawasan Industri Jababeka II Cikarang. 8,75JT
JAKARTA
---
Gedung
9-21 JANUARI 2018
GRAHA WISATA RAGUNAN – Jakarta SELATAN - 8,0JT ,
BEKASI
1---- @Home Hotel BEKASI (8,7JT)
YOGYAKARTA
16----
SEMARANG
-- JL. DR CIPTO NO. 15B CILACAP (BIAYA 7,5JT)
SURABAYA
HOTEL ALANA JL KETINTANG BARU 1 NO. 10-12 SURABAYA (BIAYA 8,75JT)
BALIKPAPAN
9-21 JANUARI 2018
HOTEL SEPINGGAN, JL MARSMA R. ISWAHYUDI NO 60 BALIKPAPAN (BIAYA 8,52JT)
MEDAN PROMO
---
Pendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Ahli K3 Umum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Tujuan Training Ahli K3 Umum
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Materi Training Ahli K3 Umum
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- P2K3
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penanggulangan Kebakaran
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kontruksi Bangunan
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bejana Tekan
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Uap
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- Prosedur Kerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan & Seminar.
Peserta Training
Petugas P2K3, Supervisor K3, Manager dan karyawan perusahaan, calon petugas K3, siapa saja yang peduli dengan bidang K3/HSE/safety. Persyaratan pendidikan minimal D3/S1 untuk mendapatkan SKP, SLTA bisa mengikuti tetapi tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan Ahli K3 ).
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
Sertifikat
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
Angka kelulusan : 80% dari absensi full, 20% dari seminar dan ujian
Angka kelulusan : 80% dari absensi full, 20% dari seminar dan ujian
Fasilitas Pelatihan
Biaya pelatihan sudah meliputi Modul, Training kit, Konsumsi: 2x snack/cofee break dan 1x makan siang (setiap hari pelatihan), Pin + Lencana K3, CD Materi training,Tas, kartu anggota K3, Sertifikat dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan Ahli K3) dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, belum termasuk penginapan. Bagi lulusan SLTA tidak mendapatkan SKP.
Persyaratan Administrasi
- Fotokopi ijazah terakhir (Minimal D3 untuk mendapatkan SKP) dan KTP,
- CV
- Pas foto 2×3, 4×3, 4×6 backGround merah, masing-masing 3 buah,
- Fotokopi sertifikat pelatihan lain bila ada,
- Laptop per group (5-8 orang), mulai dibawa di hari ke-10 pelatihan,
- Biaya pelatihan/bukti transfer.
0 comments:
Post a Comment