PELATIHAN TEKNISI K3 LISTRIK SERTIFIKASI KEMENTRIAN TENAGA KERJA RI
WAKTU DAN TEMPAT
----
Gedung Permata Kuningan - Jakarta Selatan
In House Training: Depend on request
Gedung Permata Kuningan - Jakarta Selatan
BIAYA
Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)
DESKRIPSI
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
TUJUAN
1) UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
2) AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
- Potensi Bahaya Listrik
- Cara Pencegahan Bahaya Listrik
- Prosedur Kerja Selamat
- Pembacaan Gambar
- Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
- Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
- Peraturan dan Standar Kelistrikan
3) KETRAMPILAN TEKNIK
- Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
- Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
- Mempergunakan Alat Ukur Listrik
- Mengoperasikan Instalasi Listrik
- Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
- Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
MATERI
- Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
- UU No. 1 tahun 1970
- Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Perundangan K3 Listrik
- Pengukuran listrik
- Pembangkitan Listrik
- Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
- K3 Bangunan
- Instalasi Listrik
- Instalasi penyalur petir
- Bahaya Bahaya Kelistrikan
- Alat pengaman Listrik
- Pengujian Listrik
- APD pekerjaan listrik
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
- Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
- Laporan Analisis Kecelakaan
- Evaluasi
INSTRUKSI
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Persyaratan Peserta:
ü Membawa Foto Copy Kartu Identitas
ü Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
- Membawa Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
METODE
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Post Test
- Evaluasi
FASILITAS
- Module / Handout
- Sertifikat Depnakertrans RI
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
WAKTU DAN TEMPAT
Proxis Group University, Permata Kuningan - Jakarta Selatan
In House Training: Depend on request
BIAYA
Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)
tidak ada kontak person yang dapat dihubungi, bila mau inhouse training bagaimana caranya
ReplyDelete